Zakat Fitrah Ramadhan 2024 di Masjid Miftakhul Jannah Kalisonggo
Daftar Isi

Kalisonggo – Kegiatan Zakat Fitrah telah dilaksanakan di Masjid Miftakhul Jannah Padukuhan Kalisonggo pada .
Setiap warga diwajibkan membayar zakat fitrah sebanyak 2,8 kg beras atau setara dengan uang senilai Rp40.000 per orang. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial dan spiritual warga dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.
Dari kegiatan ini, telah terkumpul zakat dan infak sebagai berikut:
- Beras: 378 kg
- Uang: Rp1.240.000
- Infak Beras: 32 kg
Posting Komentar